Halaman

Perdagangan Internasional Pengertian dan Ruang Lingkup

Perdagangan atau pertukaran barang dan jasa antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain merupakan salah satu bentuk hubungan ekonomi internasional. Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak memperoleh manfaat tambahan dari kegiatan tersebut.

Suatu perdagangan yang murni dapat terjadi atas dasar suka rela antara kedua belah pihak, yaitu hubungan perdagangan yang terjadi tanpa adanya tekanan dari satu pihak terhadap pihak lainnya atau tanpa dikaitkan dengan faktor-faktor di luar faktor ekonomi. 
 
Jadi secara teoritis terjadinya hubungan perdagangan didasari oleh manfaat ekonomi yang dapat diperoleh masing-masing negara.

Dalam kenyataannya sering kita mengamati bahwa terjadinya hubungan perdagangan antar suatu negara dengan negara lainnya seringkali dikaitkan dengan faktor non ekonomi, misalnya faktor politik. Seringkali kita mengamati kebanyakan negara-negara berkembang mengalami tekanan-tekanan baik politik maupun ekonomi dari negara-negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik internasional. 
 
Negara-negara berkembang terpaksa harus tunduk terhadap berbagai kebijakan ekonomi maupun politik negara-negara maju dalam melakukan hubungan perdagangan ataupun hubungan ekonomi secara umum dengan negara-negara maju. Namun demikian, dalam pembahasan perdagangan internasional kita hanya mengkaji dari aspek ekonomi.