Halaman

MUI Akan Laporkan Eyang Subur ke Polisi


Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencermati kasus Eyang Subur. Jika membandel dan terbukti aliran sesat, Eyang Subur akan dilaporkan ke polisi.

Ketua MUI Makruf Amin mengatakan, sudah ada laporan yang masuk ke MUI terkait Eyang Subur. MUI pun sudah membentuk tim dan nantinya akan dibahas di internal.

"Kami bentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran yang namanya Tabayyun. Itu harus diselidiki. Ini laporannya begini, ini ada menyanggah dan nanti kita bentuk tim teliti dan diselidiki dan nanti dilaporkan kemudian dibahas di komisi fatwa MUI nanti," jelas Makruf seusai bertemu Presiden SBY di kantor Presiden, Istana Negara Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Makruf mengatakan, MUI belum bisa mengambil kesimpulan apakah aktivitas Eyang Subut menyesatkan atau tidak. Sebab, MUI perlu banyak bukti untuk membuktikan tudingan itu.

"Kalau misalnya dia itu betul berisitri lebih dari 4 itu tidak bisa. Kalau dia itu mengambil istri orang, itu kita teliti. Pokoknya yang menyimpang itu kita teliti," katanya.

Jika ditemukan pelanggaran syariah Islam, MUI akan mengeluarkan fatwa. Dan jika fatwa sesat dikeluarkan, maka Eyang Subur harus bertobat.

"Kalau diputus sesat disuruh dia tobat nanti. Kalau soal lain ada tindak pidana ada penipuan itu bukan MUI itu urusan polisi. Kalau diputus sesat dia disuruh bertobat," terangnya.

Namun, jika nanti dalam perjalanannya justru Eyang Subur tidak kooperatif dan melawan, MUI siap bertindak tegas. "Kita akan lihat dan putuskan dan kalau dia membandel kita laporkan ke polisi," katanya. [rok]

sumber: http://sangembunpagi7989.blogspot.com/2013/05/mui-siap-laporkan-eyang-subur-ke-polisi.html